Berita Jatim - Aktivis Posko Merdeka Mohamad Sholeh, meminta Gubernur Jawa Timur segera memanggil menerima manfaat dana hibah Pemprov Jatim 2023. Hal ini ungkapnya, agar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bisa mendengarkan langsung bagaimana keluhan sebenarmya.
Adapun akibat dari penangkapan salah seorang pimpinan DPRD Jatim itu, menurut Sholeh, berdampak pada ramainya isu dugaan pungli oleh sejumlah oknum yang saat ini mulai menyeruak.
Untuk itupun pihaknya kemudian mendorong Khofifah segera bertindak dan mengambil langkah cepat.
"Panggil atau turun diam-diam temui mereka Kelompok Masyarakat (Pokmas). Nanti akan faham bagaimana kondisi yang sebenarnya. Kalau perlu, cek realita di lapangan seperti apa," ucap Sholeh menjelaskan.
Menurutnya jika keadaan ini dibiarkan, akan menjadi isu dan bola liar di masyarakat.
"Agar tidak menjadi isu liar di masyarakat. Jika benar biar diusut, jika tidak biar diluruskan kebenarannya," sergahnya. Seraya menambahkan bahwa sangatlah tidak adil, jika potensi resiko dana hibah terkesan dibebankan kepada Pokmas atau penerima hibah.
"Silahkan Bu Khofifah, sekali lagi panggil satu- persatu dengarkan. Apa dan bagaimana sebenernya terjadi," pintanya.
Sholeh memandang, sejak ditangkapnya salah satu pimpinan DPRD Jatim terkait dana hibah Pemprov Jatim yang kemudian dilanjutkan dengan kantor Gubernur Jatim, para penerima dana hibah banyak mengalami 'kegalauan'.
"Biar terang benderang, tidak abu-abu. Ini isu atau memang sebenarnya fakta," tegasnya.
Diketahui salah satu pimpinan DPRD Pemprov Jatim ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.
Lantas akibat penangkapan oleh KPK ini lantas pengembangan kasusnya berujung pada penggeledahan sejumlah ruangan di kantor Gubernur Jatim.
Kemudian berlanjut kepada Wakil Gubernur Jatim dan kepada sejumlah kantor OPD lain. Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti dan dokumen yang diduga daftar nama penerima dana hibah juga ikut disita oleh tim antirasuah itu.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan serangkaian bukti dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 21 Desember 2022. Barang bukti tersebut ditemukan ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor gubernur Jawa Timur.
"Dari penggeledahan tersebut, ditemukan berbagai dokumen penyusunan anggaran APBD dan bukti elektronik yang diduga berkaitan erat dengan perkara," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Kamis, 22 Desember 2022.
Ali menyebut, sejumlah tempat yang digeledah yakni ruang kerja Gubernur, Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan kantor Sekretariat Daerah, BPKAD, dan Bappeda Jatim.
Sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak dengan tiga orang lainnya yang terbukti melakukan suap dana hibah APBD, Senin 19 Desember 2022.
Saat itu sebagai Wapim DPRD Jatim, ia diduga menerima uang Rp5 miliar rupiah dari pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang dikucurkan dari dana hibah APBD.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan segel pada beberapa ruangan DPRD Jawa Timur diantaranya ruang kerja Sahat, ruang server dan ruang Kabag Risalah.
KPK menetapkan empat orang tersangka diantaranya Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan Rusdi (RS) selaku staf ahli STPS sebagai penerima suap.
Dari tersangka pemberi suap adalah Kepala Desa Jelgung AH yang juga merupakan koordinator pokmas dan IW alias Eeng sebagai koordinator lapangan pokmas.
Kini KPK gerudug ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofidah Indar Parawansa di jalan Pahlawan Surabaya, Rabu 21 Desember 2022. (Tim)

