Singaraja -- Target optimal dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPERKIM) Kabupaten Buleleng adalah bagaimana pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan pada 2027. Target tersebut menjadi bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur yang dibahas dalam Forum Perangkat Daerah untuk penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Seperti diketahui Forum digelar di Ruang Rapat Dinas PUPRPERKIM, Senin (03/03) lalu. Kegiatan ini menjadi wadah penajaman program serta penyelarasan prioritas pembangunan infrastruktur dan kawasan permukiman di Kabupaten Buleleng.
Kepala Dinas PUPRPERKIM Buleleng, I Putu Adiptha Ekaputra, mengatakan fokus utama pada 2027 adalah menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya terkait infrastruktur dasar.
“Di tahun 2027, kami fokus pada kegiatan-kegiatan untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang harus diselesaikan,” ujarnya
Menurutnya, kondisi jalan masih menjadi keluhan di sejumlah wilayah. Karena itu, peningkatan dan perbaikan jalan diprioritaskan dalam rencana kerja tahun mendatang. “Masalah jalan juga masih banyak harus kita selesaikan,” ungkap Adiptha
Selain jalan sektor irigasi turut menjadi perhatian guna mendukung produktivitas lahan pertanian. Perbaikan jaringan irigasi dinilai penting untuk menjaga ketersediaan suplai air ke lahan pertanian, terutama pada musim kemarau.
Di bidang perumahan, pihaknya menyoroti masih banyaknya rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Kebutuhan lahan untuk pembangunan rumah layak huni disebut masih cukup besar dan tersebar di sejumlah kecamatan.
“Rumah-rumah untuk masyarakat yang kurang mampu harus kita eksekusi,” tegasnya.
Forum Perangkat Daerah ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPD Kabupaten Buleleng Tahun 2027 yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan daerah “Semesta Berencana”.
Melalui forum ini, harapannya dapat memberikan masukan dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan dapat memperkuat dokumen perencanaan agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.***


