Iklan

terkini

Bupati Sutjidra Serahkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak di Kabupaten Buleleng

Redaksi Media
Sabtu, 28 Februari 2026, Februari 28, 2026 WIB Last Updated 2026-02-28T15:50:19Z


Singaraja-- Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyerahkan bantuan hibah kepada desa adat dan subak se- Kabupaten Buleleng sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pelestarian adat, budaya, serta keberlanjutan sistem pertanian tradisional. Penyerahan hibah tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Senin (23/2). 


Pada tahun anggaran 2026, Pemkab Buleleng mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 13,8 miliar. Rinciannya, sebanyak 169 desa adat masing-masing menerima Rp 50 juta dengan total anggaran Rp 8,5 miliar. Selain itu, hibah juga disalurkan kepada 528 lembaga subak yang terdiri atas 308 subak sawah dan 220 subak abian. Setiap subak menerima Rp 10 juta sehingga total anggaran untuk subak mencapai Rp 5,3 miliar.


Dalam arahannya, Bupati Sutjidra menyampaikan kepada seluruh penerima hibah agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang kegiatan adat, pelestarian tradisi, penguatan kelembagaan desa adat, serta menjaga keberlangsungan sistem subak sebagai warisan budaya yang menopang kehidupan masyarakat." Saya berharap kepada bapak/Ibu agar anggaran digunakan secara tepat guna dan tepat sasaran". ungkapnya 


Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Nyoman Wisandika menjelaskan hibah desa adat dan subak direncanakan masuk dalam Anggaran Perubahan 2026. Proposal diajukan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menggunakan akun lembaga masing-masing desa adat maupun subak.


“Pengajuan usulan untuk Anggaran Perubahan 2026 akan dilakukan pada Mei 2026 saat proses perubahan berjalan. Kami mengimbau seluruh desa adat dan subak segera menyiapkan kelengkapan administrasi agar proses input di SIPD berjalan lancar,” jelasnya. 


Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Buleleng, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Kepala BKAD serta instansi terkait.(Rka).

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bupati Sutjidra Serahkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak di Kabupaten Buleleng

Terkini

Iklan