AAIB Bali Kawal Penuntasan Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Sidetapa

Advertisement

Advertisement

AAIB Bali Kawal Penuntasan Kasus Pengeroyokan yang Tewaskan Warga Sidetapa

REDAKSI
Selasa, 28 Juli 2026




Singarajamedia.co - Adalah Aliansi Advokat Indonesia Bersatu ( AAIB) Provinsi Bali akhirnya urun tangan mendampingi keluarga korban pengeroyokan warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng. Korban diketahui berinisial KD (41), yang meninggal dunia akibat pengeroyokan warga setempat dengan dugaan pencurian ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Tabanan, benerapa waktu lalu.


Kuasa hukum yang ditunjukan keluarga Korban Kadek Doni Riana, SH MH, selaku Ketua AAIB Provinsi Bali , melalui juru bicara Gede Yudi Sutrisna, SH.MH menegaskan pihaknya berada di pihak korban dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.


"Kita berada di pihak korban. Kami menyerahkan penuh kepada pihak kepolisian untuk melakukan apa yang sepatutnya dilakukan dalam proses hukum yang sedang berjalan," ujar Gede Yudi, pada Selasa (28/7).


Adv Gede Yudi juga mengatakan, keluarga korban ingin agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.


"Dari pihak keluarga ingin agar proses ini berjalan sesuai dengan hukum yang ada di negara Republik Indonesia. Tidak ada lagi main hakim sendiri. Jadi pihak keluarga mempercayakan proses kejadian ini kepada proses hukum sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.


Ia juga memastikan keluarga korban mendapatkan informasi yang akurat terkait perkembangan penanganan perkara.


"Kami berusaha memantau sehingga proses ini dapat berjalan sesuai dengan semestinya. Jadi kami juga pastikan pihak korban, pihak keluarga korban mendapatkan informasi yang benar-benar akurat," jelasnya.


Lebih lanjut, Gede Yudi menyebut pihaknya yang tergabung dalam AAIB Bali juga akan melakukan pelaporan resmi kepada Polres Buleleng dan siap mendampingi keluarga korban jika nantinya dimintai keterangan oleh penyidik.


"Kami dari Kuasa Keluarga Korban akan melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian. Kami siap untuk mendampingi keluarga korban apabila nantinya dalam proses tersebut dimintai keterangan," katanya.


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak memperkeruh suasana.


"Kami selaku kuasa hukum dari keluarga mengimbau kepada pihak-pihak agar tidak lagi memperkeruh suasana. Mari kita sama-sama menyerahkan ini kepada proses hukum sehingga tidak terjadi kegaduhan di masyarakat," pintanya.


Ia menyampaikan turut prihatin atas kejadian yang menimpa kliennya. Ia juga mengapresiasi langkah awal yang telah dilakukan pihak kepolisian.


"Kami sangat turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Dan kami sangat mengapresiasi untuk tindak lanjut yang sudah dilakukan,"tandanya.edy


Adapun Team Kuasa Hukum dari AAIB Provinsi Bali diantaranya adalah Kadek Doni Riana SH MH, Komang Ekayena, SH, I Ketut Beelan Herlambang P, SH, Made Damriasa SH, Putu Sukrawan SH, Komang Dhira Pannavira SH, MH Kadek Hendra Septa Jaya 

, Made Santhi Hermaswari, SH, Gede Yudi Sutrisna, SH, Putu Eodi Darmawan SH Dan tidak menutup kemungkinan bertambah guna membela hak hak keluarga korban.*** 

Ad Section